Seorang pria di Inhu, MN ditangkap polisi karena meledakkan bom rakitan. MN nekat meledakkan bom itu karena sering diumpat dengan kata gila oleh tetangganya.
Pemilik warung 'Bu Ayu' harus mengalami kerugian hingga Rp 11,5 juta. Barang dagangan basah karena banjir dan terpaksa dibagi-bagi ke tetangga warungnya.