Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jadwal melempar jumrah bagi jemaah haji Indonesia. Seluruh jemaah diwajibkan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
KPK mengatakan bukti yang dihilangkan itu berupa dokumen. KPK belum memerinci isi dokumen tersebut, namun berkaitan erat dengan kasus yang sedang diusut.
Puncak ibadah haji 2025 dimulai 5 Juni dengan wukuf di Arafah, dilanjutkan mabit di Muzdalifah, lalu lempar jumrah dan mabit di Mina. Simak urutan dan jadwalnya
Garuda mencapai skor keberangkatan tepat waktu hampir 100% pada Fase I Penerbangan Haji 2025. Skor lebih tinggi diharapkan bisa diraih pada kepulangan haji.