Polisi mengambil langkah soal viral tiga gadis goyang ngebor di wisuda madrasah di Pasuruan. Polisi akan memfasilitasi pertemuan pihak madrasah dan tokoh agama.
Tiga gadis goyang 'ngebor' di acara Haflatul Imtihan Madrasah Diniyah, Desa Tondosuro, Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Aksi itu dinilai melanggar norma agama.