Kades di Muara Enim ditetapkan tersangka oleh kejari atas kasus dugaan korupsi pada pengelolaan APBDes Desa tahun 2019-2023. Saat ini pelaku sudah ditahan.
Siti menjelaskan hasil final dari Badan Pengkajian dan Kelompok Kerja Kajian Ketatanegaraan (K3) akan disampaikan kepada pimpinan MPR pada akhir Juli 2025.