Dia menjelaskan soal asas 'pencemar mesti membayar' yaitu pelaku perusakan atau pencemaran lingkungan bertanggung jawab untuk memulihkan atau mengganti rugi.
Indra Sjafri kembali sukses mengantar Timnas Indonesia U-19 lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2024. Sebagus apa pelatih 61 tahun itu di babak empat besar.