Seorang emak-emak di Madina inisial EY (28) kepergok saat hendak menyelundupkan ganja lewat jasa ekspedisi. EY pun ditangkap polisi atas kasus tersebut.
Caleg DPRD Lombok Tengah dari PAN, Baiq Ika Supariyani, ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pengedar narkoba. Sabu itu dijual Ika dari tangan ke tangan.