Sunjaya Purwadisastra, Mantan Bupati Cirebon dituntut selama 7 tahun kurungan penjara dengan denda Rp 1 miliar dalam kasus suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Pedagang di Bojonggede, Bogor, diadili karena ujaran kebencian. Pria itu, Wahyu Dwi Nugroho, diadili setelah dipolisikan usai mengkritik spanduk majelis taklim.