detikFinance
Apa Itu Force Majeure? Ini Pengertian dan Dasar Hukumnya
Force majeure adalah kondisi di mana debitur gagal memenuhi kewajiban kreditur. Simak pengertian, jenis, dan dasar hukum force majeure.
Minggu, 06 Agu 2023 05:15 WIB