Pasangan suami istri SB dan G ditangkap polisi karena mendalangi penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Mereka menggunakan grup WhatsApp untuk menghasut massa.
Eks Kepala UDD PMI Lombok Barat, Harpatul Aini, menolak pemecatan yang dianggap cacat prosedur. Ketua PMI menegaskan keputusan tersebut sesuai aturan organisasi
AH ditangkap tim Satreskrim Polres Tangerang. Penangkapan tersangka oleh polisi dilakukan pada Senin (16/9) pekan ini di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Anggota DPRD Probolinggo minta KPK hibahkan aset lelang untuk pembangunan daerah. Nilai aset hampir Rp 100 miliar, bisa bantu infrastruktur masyarakat.