"Kini kami akan fokus kepada aset-aset yang seharusnya dikembalikan kepada korban. Sebab kepentingan korban yang paling diperjuangkan," ungkap Donal Fariz.
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Ia ditaksir membuat negara rugi hingga Rp 8 triliun
Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Rp 8 T. Jejak Plate terkait kasus ini bisa dirunut sejak pemeriksaan awal.
JPU KPK menuntut selama 6-8 tahun penjara terhadap 2 PNS Mahkamah Agung (MA), Nurmanto Akmal dan Desy Yustria. Keduanya diyakini terlibat kasus suap MA.