detikJatim
Kejinya Antok Mutilasi Uswatun Diganjar Tuntutan Hukuman Mati
Antok, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, dituntut hukuman mati oleh JPU di Pengadilan Negeri Kediri. Sidang berlanjut dengan pleidoi.
3 jam yang lalu