KPU RI menanggapi Ganjar Pranowo yang mengaku tidak mendapat undangan rapat pleno penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum menggelar sidang penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hari ini.
PDIP dan paslonnya, Ganjar-Mahfud, kompak tidak hadir penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih. Ada makna di balik ketidakhadiran itu.
PDIP melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melanjutkan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara, terkait dugaan perbuatan melawan hukum.