Pihak UNG memberikan sanksi Yunus Pasau karena menghina Presiden Jokowi saat orasi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM agar membuat 4 paper atau karya ilmiah.
Mahasiswa UNG yang hina Presiden saat orasi aksi demo tolak harga BBM naik dibebaskan. Polisi beralasan mahasiswa tersebut harus fokus belajar di kampus.