Ternyata sumpit sudah ada sejak 5000 tahun lalu sebagai alat masak kuno. Kini sumpit dikenal sebagai alat makan populer di Asia untuk makan mie atau nasi.
"Jadi pimpinan KPK tidak boleh lagi menandatangani sprindik, atau surat perintah penangkapan, atau surat penetapan tersangka, tidak boleh," kata Zaenur Rohman.