Seorang siswa SMP dilaporkan hanyut usai berenang di Sungai Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, saat mengambil air. Korban masih diacari.
Yunius Hermawan (32) dituntut 5 tahun penjara oleh JPU Kejari Mojokerto. Terdakwa mencuri sepeda motor EMO (36), wanita asal Lamongan setelah kencan di hotel.