Menkomdigi menyatakan Indonesia tidak akan meniru aturan pembatasan usia akses media sosial dari negara lain, melainkan akan merumuskan aturan khas Indonesia.
Polisi Syariah Aceh memanggil selebgram Mira Ulfa setelah video viralnya membaca basmallah dengan musik DJ. Mira meminta maaf dan akan menjalani pembinaan.