KPU menilai pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia masuk kategori luar biasa karena digelar melebihi batas waktu 10 hari usai pemungutan suara.
Polantas di Sukabumi akan melakukan one way di jalan utama Bogor-Sukabumu atau di jalur-jalur wisata dengan menyesuaikan tingkat kepadatan yang terjadi.