Polantas di Sukabumi bakal melakukan one way ketika terjadi kepadatan kendaraan di jalan utama Bogor - Sukabumi maupun di jalur-jalur wisata, namun hal itu diterapkan dengan menyesuaikan tingkat kepadatan yang terjadi.
Selain jalan lintas utama, sejumlah titik akses jalan lainnya bakal dipelototi polisi. Terutama yang berpotensi terjadinya kemacetan, salah satunya di beberapa ruas pintu keluar Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi atau Bocimi.
"one way, itu pasti dilaksanakan namun melihat kondisi yang ada di lapangan. Yang pasti jika kepadatan itu dua sampai tiga kilometer terutama di Tol mengarah keluar tekuk kiri ke timur kita pasti melaksanakan one way," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana, Rabu (3/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teknis penyekatan sendiri bakal dilakukan di pintu Tol keluar Parungkuda, tepatnya di depan area Traffic Management Centre (TMC) Satlantas Polres Sukabumi.
"Yang pertama one way kita lakukan, kita sekat di depan TMC kita kuras dari arah tol mengarah ke Kota Sukabumi. Untuk waktunya bergantian sampai terkuras baru kita normalkan bergantian," ujar Fiekry.
Terkait larangan kendaraan besar melintas, menurut Fiekry disesuaikan dengan aturan SKB 4 Menteri di tanggal 5. Meskipun begitu ada permintaan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) agar aturan itu diterapkan di tanggal 6.
"Larangan kendaraan besar mulai tanggal 5, sesuai SKB 4 menteri namun kemarin saat Latpraop dari APINDO tanggal 6 baru tutup. Jadi nanti kendaraan yang dibolehkan melintas hanya angkutan sembako dan bahan bakar," jelasnya.
"Untuk bak terbuka ada spanduk, kita masih imbau kalau masih bandel kita putar balik untuk tidak mengarah jalur wisata terutama Cikidang. Kendaraan besar CB nya kita melaksanakan H+1 Cikidang hanya dilintasi kendaraan dari Palabuhanratu menuju Cibadak, yang mau ke Palabuhanratu hanya melalui Warungkiara," pungkas Fiekry.
(sya/yum)