Kasus Fransiska Dwi Melani, Direktur Mecimapro, memasuki tahap P21. Dia dituduh menipu investor konser K-Pop TWICE, dengan kerugian mencapai Rp 12,3 Miliar.
Hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata, lebih ringan dari tuntutan jaksa, terkait kasus korupsi Jiwasraya.