detikJateng
Kasus Suap Perdes Rp 830 Juta, 2 Dosen UIN Semarang Dituntut 1,5 Tahun Bui
Dua dosen UIN Walisongo Semarang dituntut penjara selama 1,5 tahun. Keduanya dijerat dalam kasus dugaan suap seleksi perangkat desa Demak senilai Rp 830 juta.
Senin, 31 Okt 2022 17:18 WIB