Nuryanto-Hardi menggugat hasil Pilkada Batam 2024 ke MK, mengklaim 7 pelanggaran terstruktur dan sistematis, termasuk manipulasi data dan intimidasi pemilih
Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Bandung Barat Menggugat mendatangi KPU KBB, menuntut pemungutan suara ulang dan penindakan terhadap praktik money politic.