Cep Dika Eka (25) dan Silfi Latifah (24) penginjak Al Quran di Sukabumi didakwa menodai agama. Pasangan suami istri (Pasutri) ini dijerat pasal berlapis.
Oknum dosen inisial Profesor B dilapor ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswnya. Ini terjadi saat mahasiswi menyetor rekapan nilai.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara keduanya membahas penyediaan layanan produk dan pemberdayaan anggota HEBITREN sebagai agen Pegadaian Syariah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang mengklaim telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan SDN Gunung Gadung di Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan.