Jaksa menuntut Stefani Heidi Doko Rehi dengan 12 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual anak dan TPPO. Sidang berlangsung tertutup.
Dua ASN di Buleleng yang dipecat karena dugaan perselingkuhan akan menggugat SK pemecatan ke PTUN, menilai prosesnya tidak sesuai prosedur dan terburu-buru.