Siapa sangka, UMKM lilin hias dari Bojonggede, Kabupaten Bogor, laku dibeli orang dari luar negeri. Produk mereka ternyata dari bahan organik ramah lingkungan.
Tiga kasus penting di NTT: Kades ditangkap karena pemerkosaan, nelayan mogok melaut protes aturan VMS, dan ibu hamil meninggal akibat kurangnya tenaga medis.
Andi Fatmasari Rahman divonis 4 tahun penjara atas penipuan pendaftaran Akpol, merugikan korban Rp 4,9 miliar. Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah.
Memiliki cara unik menikmati makanan favoritnya, beberapa orang ini sampai terobsesi. Ada yang rela datangi ratusan restoran hingga menyantapnya bertahun-tahun.