Dahlan Iskan dan Nany Widjaja ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Penasihat hukum Nany menjelaskan duduk perkara masalah yang jadi gugatan kliennya.
Mendikdasmen berencana menghidupkan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2025/2026. Dinas Pendidikan Kepri menunggu juknisnya.
Terdakwa Muhammad Syahruna dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus produksi uang palsu Rp 640 juta. John Biliater juga dituntut serupa.