Rochmat Tri Hartanto, pelaku pemutilasian Uswatun Khasanah, menunjukkan penyesalan mendalam saat ditahan. Ia merasa bersalah atas dampak pada keluarganya.
Mantan Mendag Tom Lembong merasa heran dituntut 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Ia menyebut tuntutan itu cuma copy-paste dari dakwaan.