detikFinance
Cara Bayar Pajak Kendaraan Pakai HP, Tak Perlu Pergi ke Samsat
Masyarakat kini tak akan kesulitan lagi jika mau bayar pajak kendaraan. Tak perlu pergi ke Samsat, hanya perlu membuka hp di rumah dan membuka aplikasi SIGNAL.
Kamis, 22 Feb 2024 11:56 WIB