Kasus keracunan miras secara massal terjadi di wilayah Rusia bagian barat daya. Sedikitnya 34 orang tewas setelah mengonsumsi miras buatan lokal yang ilegal.
Polda Sumsel menetapkan 3 orang tersangka kasus pembakaran pos timbangan perusahaan pemilik konsesi hutan produksi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menangkap dua orang pelaku kasus penyalahgunaan BBM jenis solar di Pelabuhan Perikanan Jongor, Tegal, Jawa Tengah.