Timwas haji DPR RI menyoroti masalah 20.000 kuota tambahan haji 2024. Timwas menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dalam pengalokasian kuota tambahan ini.
Ketua Panja Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan Kemenag RI melanggar kesepakatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR terkait alokasi kuota haji tambahan.