Pemerintah Indonesia memberikan layanan tambahan guna mengembangkan ekosistem haji dan umrah Indonesia. Tahun 2026, mereka bisa menggunakan kereta cepat.
KPK belum mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. KPK menyebut penetapan tersangka hanya masalah waktu.