KPK menggelar OTT di Mahkamah Agung (MA) beberapa hari lalu. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang sejumlah SGD 205 ribu atau setara Rp 2,6 miliar
KPK menetapkan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati, dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA.