Polisi menangkap seorang pria yang juga anak anggota Dewan di Tapanuli Selatan, Sumut. Pria berinisial RSS (32) itu ditangkap karena miliki senpi ilegal.
Benda berbahaya mulai dari bahan peledak hingga senjata api berpeluru ditemukan dari gedung tua di Bandung. Pemilik dari benda berbahaya itu masih misterius.
Polisi menangkap pria bernama Joni Irawan (29), buron kasus pembunuhan sadis terhadap anak tirinya berinisial DF (3) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).