RY (27), tahanan kasus narkoba yang menembak mati Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir sempat mencoba kabur naik pesawat. Namun upaya itu gagal karena pelaku gagal mendapatkan tiket.
"Usai melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara, namun saat ke bandara karena terlalu pagi dan belum ada penerbangan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Karena gagal terbang, RY lantas kembali ke rumah orang tuanya. Polisi kemudian menangkap RY di rumah orang tuanya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku RY kemudian sembunyi di rumah orang tuanya di kelurahan Limba U Kota Selatan, di situlah pelaku ditangkap," katanya.
Saat ditangkap, RY langsung diminta menunjukkan barang bukti senjata api yang dipakai menembak korban. RY kemudian membawa polisi ke lokasi penembakan untuk menunjukkan barang bukti.
"Barang bukti senpi rakitan yang digunakan menembak korban oleh pelaku masih disimpan di TKP," kata Wahyu.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Beni ditemukan tewas sebuah perumahan di jalan Mangga Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo sekitar pukul 04.00 Wita, hari ini. Terdapat luka tembak pada pelipis kiri dan tembus pipi kanan korban.
Polisi mengatakan korban tewas usai ditembak satu kali menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
"Nanti bagaimana dan di mana dia merakit dan sebagainya itu, serta dapat amunisi kita akan lakukan pendalaman," sambung Nur.
(hmw/sar)