Polda Metro Jaya menetapkan Dwi Hartono sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank. Dwi terlibat dalam merancang skenario penculikan.
Onadio Leonardo direkomendasikan untuk rehabilitasi narkoba setelah ditangkap. Dia murni pemakai, bukan pengedar, dan akan jalani rehabilitasi selama 3 bulan.