Kehadiran media sosial seperti Tiktok yang dapat menekan harga berdampak positif bagi konsumen. Namun, hal itu berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat.
Terungkap Rafael Alun memberi istrinya tanah senilai Rp 922 juta di Sentul untuk hadiah ulang tahun. Istrinya lalu kembali menjual tanah itu senilai Rp 1,7 M.
Jaksa menghadirkan saksi di sidang kasus gratifikasi kasus TPPU dengan terdakwa Rafael Alun. Saksi mengaku telah membeli tanah Rafael Alun seharga Rp 1,7 M.