Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mulai menjalani sidang ekstradisi hari ini. Sidang akan digelar di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.
Pria berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan guru ponpes At-Tanwir, Taufiqul Hidayat, di Mamuju. Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP.