Polisi menangkap AHEP (28), seorang pria asal Desa Batu Layar, Lombok Barat, karena mengedarkan minuman keras (miras) kedaluwarsa asal Bali di Senggigi.
Pria di Samarinda ketahuan membuat laporan palsu terkait dirinya menjadi korban begal. FA bahkan nekat menusuk dirinya menggunakan gunting ke perutnya sendiri.