Satpol PP Cianjur membongkar empat kios yang dibangun di atas aliran sungai untuk mencegah banjir. Penertiban dilakukan setelah teguran diabaikan pemilik.
Michael dan Lynley Le Grand divonis 7 bulan penjara karena menyediakan layanan pijat sensual di Pink Palace Spa Bali. Empat karyawan juga dihukum serupa.