Hari Jumat termasuk waktu yang istimewa. Sebab, penghuni surga mendapat kesempatan berjumpa dengan Allah SWT di hari tersebut atau dikenal dengan Yaumul Mazid.
Hasil Mudzakarah Perhajian Indonesia yang digelar Kemenag menghasilkan 9 usulan. Termasuk di antaranya mendorong kuota normal hingga melarang dana talangan.