Menkum HAM Yasonna Laoly buka suara terkait pembebasan bersyarat sejumlah narapidana koruptor. Yasonna mengatakan pembebasan bersyarat itu sudah sesuai aturan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan para narapidana korupsi yang baru mendapat pembebasan bersyarat untuk datang ke Istana dan Gedung DPR. Kenapa?
Siswi SD di Medan, N diduga menjadi korban pemerkosaan oleh kepsek tempatnya besekolah. Sebelum diperkosa kepsek, N juga pernah diperkosa ayah kandungnya.