Tujuh gundukan di Karebosi Makassar, Sulsel tampak terawat hingga kini. Konon, tujuh gundukan itu muncul dengan cara yang tidak biasa sehingga dianggap sakral.
Kerap beli sabu untuk Kombes Yulius, Novi Prihartini dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar atau pidana pengganti penjara 6 bulan.