Polisi berhasil membongkar perbudakan seks yang diotaki oleh seorang muncikari bernama Mami Erika. Praktik itu berlangsung di sejumlah apartemen di Jakarta.
Ketua UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta Tri Palupi menyebut pentingnya pendampingan psikologis terhadap ABG yang menjadi korban perbudakan seks tersebut.
KPAI mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyekapan dan eksploitasi seksual kepada remaja perempuan berusia 15 tahun di apartemen Jakbar.