Musisi asal Bali, I Gede Aryastina atau yang dikenal Jerinx SID hari ini dikabarkan bisa bebas dari menjalani pidananya hari ini. Sang istri menjadi penjamin.
Jerinx SID dikabarkan bisa bebas dari menjalani pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan. Nora Alexandra Philip menjadi penjamin Jerinx
Kabareskrim Polri mendatangi Polda Sumut terkait kasus temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat. Kabareskrim memberikan perhatian pada proses kasus tersebut.
Heather Mack, warga Amerika Serikat dibebaskan dari penjara di Bali. Sebelumnya iadivonis bersalah karena turut serta dalam pembunuhan ibunya pada tahun 2014.
MA mencabut sejumlah pasal di PP 99/2012 atau dikenal PP Pengetatan Remisi Koruptor. Ditjen PAS masih merujuk PP 99/2012 dalam memberikan remisi ke koruptor.