Jerinx SID Bebas! Ajukan Cuti Bersyarat, Istri Jadi Penjamin

Regional

Jerinx SID Bebas! Ajukan Cuti Bersyarat, Istri Jadi Penjamin

Tim detikBali - detikJateng
Selasa, 02 Agu 2022 11:15 WIB
Solo -

Musisi asal Bali, I Gede Aryastina atau yang dikenal Jerinx SID hari ini bisa bebas dari menjalani pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Jerinx dapat bebas lebih cepat karena mengajukan cuti bersyarat.

Penasihat Hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana mengatakan ada beberapa syarat yang diajukan saat terpidana mengajukan cuti bersyarat, termasuk penjamin. Gendo mengungkapkan, sang istri, Nora Alexandra Philip menjadi penjamin dari suaminya.

"Itu (yang menjadi penjamin) setahu saya sih istrinya dan keluarganya. Tapi memang selama ini untuk keperluan dokumen dan administrasi itu dilakukan oleh Nora, istri Jerinx yang memang full mengurus dokumen-dokumen," kata Gendo di Lapas Kerobokan, Selasa (2/8/2022) dikutip dari detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain adanya penjamin, beberapa syarat yang diperlukan dalam mengajukan cuti bersyarat yakni termasuk urusan domisili hingga bukti bayar subsider jaksa kepada kas negara. Setelah disetujui, Jerinx bisa bebas lebih cepat.

"Kan ini (divonis) satu tahun ya, ini kan 3/4-nya (menjalani pidana). (Seharusnya) sekitar tiga bulan atau empat bulan lagi harusnya baru bebas," ungkap Gendo.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, pada hari pembebasan Jerinx, saat ini pihaknya tinggal menyelesaikan administrasi dengan pihak Lapas Kerobokan dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Denpasar. Namun Gendo mengaku belum mengetahui apakah Jerinx bisa langsung pulang dari Lapas atau mesti singgah dulu ke Bapas.

"Saya nggak tahu ini langsung keluar langsung pulang atau mampir dulu ke Bapas secara teknisnya. Tapi nanti saya koordinasikan, tinggal administrasi saja," ujar Gendo.

"Karena ini kan bebasnya cuti bersyarat ya, di prosesnya sudah dari sekitar 1 bulan 2 bulan diajukan, pihak Bapas juga sudah melakukan penelitian kemudian secara administrasi juga sudah dilengkapi termasuk subsidairnya," tambah dia.

(apl/mbr)


Hide Ads