Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah dilakukan. Antok memperagakan 161 adegan di beberapa lokasi di Kota Kediti dan Tulungagung.
Jaksa Agung menyampaikan ada dugaan korupsi di kasus pengalihfungsian Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ia menemukan banyak dokumen kepemilikan tanah palsu.