Kejari Sidoarjo kembalikan uang rampasan korupsi Rp 1,8 miliar kepada Perumda Delta Tirta. Ini langkah nyata pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum.
Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menarik semua aset negara yang dikorupsi. Prabowo memastikan akan mengembalikan aset-aset tersebut kepada rakyat.
Kejari Lembata setor Rp 190 juta hasil korupsi ke kas negara. Uang ini terkait proyek Puskesmas Wairiang, menegaskan komitmen pemulihan keuangan negara.