Kejati Bengkulu kembali menetapkan dua tersangka dugaan korupsi tambang batu bara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 500 miliar. Ini peran mereka.
Pengendara mobil dibuat was-was akibat pelemparan batu saat melintas di Jeneponto. Usut punya usut, teror tersebut merupakan ulah 7 pemuda yang sengaja berulah.
Warga Aur Kenali Jambi menuntut penghentian aktivitas stockpile batu bara PT SAS karena dampak lingkungan dan pelanggaran Perda RTRW. Gubernur tindaklanjuti.