Tiga pelajar perempuan dikeroyok 3 pelaku. Salah satu pelaku berusia dewasa. Peristiwa dipicu masalah pemakaian stiker bertuliskan 365 (Bonek 365) tanpa izin.
Tiga pelajar perempuan di Sidoarjo dikeroyok gegara masalah stiker. Pelaku tidak ditahan tapi akan dijerat UU Perlindungan anak dengan ancaman penjara 3 tahun.
Kemenag akan gelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025. Hasilnya akan diumumkan setelah pemantauan hilal di 33 lokasi di Indonesia
pada puncak liburan, lebih dari 100 kapal ilegal membawa wisatawan ke Pulau Redang. Kondisi itu menyebabkan kerusakan besar pada ekosistem laut di sana.