Sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil berlanjut. Lisa tidak hadir karena pekerjaan, sementara pengacaranya menyiapkan bukti untuk persidangan.
"Keputusan MK ini tidak hanya cacat secara konstitusional, tetapi menimbulkan ketidakpastian terhadap demokrasi serta membingungkan publik," kata Nurdin Halid.
Mark Zuckerberg dan para petinggi Meta, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun, akhirnya sepakat menyelesaikan gugatan besar. Nilainya Rp 130,6 triliun!