BPOM RI kembali menguak penjualan obat berbahan alam ilegal yang mengandung bahan kimia obat. Produk ini dapat memicu gagal ginjal, hingga osteoporosis.
BPOM RI kembali mengungkap keberadaan prabrik obat bahan alam ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kepala BPOM RI wanti-wanti bahayanya untuk kesehatan.
Kemenperin laporkan ekspor industri farmasi mencapai US$ 639,42 juta. Dukungan untuk pengembangan obat bahan alam terus ditingkatkan demi daya saing global.